Parepare - Monitoring dan Evaluasi Internal Laporan Kemajuan Program Matching Fund Tahun 2022 dilaksanakan di ruang Rapat LPPM UMPAR pada hari Rabu, 05 Oktober 2022.
Ada 2 Peserta program yang mengikuti MONEV Matching Fund dari LPPM UMPAR. Para peserta tersebut ialah Dr. Iradhatullah Rahim, S.P., M.P., dan Dr. Sukmawati, S.P., M.P. Sedangkan Reviewer Internal adalah Dr. Muh. Akhsan Akib, S.P., M.P. dan Perwakilan LPPM adalah Dr. Nur Ismirawati, S.Pd., M.Pd.
Kegiatan Matching Fund di UMPAR ada 2 Proposal yang lolos, yang akan dilakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap Laporan Kemajuan Program oleh Reviewer Internal dan LPPM secara langsung.
“Kegiatan Matching Fund di UMPAR itu ada 2 Proposal yang lolos, nah sama dengan kegiatan DRTPM, ada namanya Monitoring internal , itu salah satu tugas dari LPPM, jadi tugas LPPM itu memastikan bahwa semua dana negara yang di terima dalam bentuk hibah baik itu hibah penelitian maupun hibah pengabdian masyarakat itu di gunakan sesuai jalannya”. Demikian penjelasan yang disampaikan oleh Dr. Iradhatullah Rahim, S.P., M.P. Selaku Peserta Monev Matching Fund dan juga merupakan Ketua LPPM UMPAR.
Lebih lanjut beliau menjelaskan Monev Matching Fund sedikit berbeda dengan MOnev Hibah Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) Tahun 2022 hanya berbeda di bagian pelaporan dan Kementerian.
“Hibah DRTPM dan Matching Fund walau dalam satu kementrian tapi beda pelaksanannya. Model pelaporannya juga beda, kalau di DRTPM dia sasarannya adalah output atau luaran kegiatan. Kalau Matching Fund itu bukan hanya output melainkan prosesnya juga, terutama administrasi pelaksanaan kegiatan”, Lanjut beliau.
Kegiatan Monev Internal ini dilakukan secara mandiri terlebih dahulu dan melaporkan hasil Monitoring dan evaluasi internal tersebut ke dalam sistem Kedaireka.
Kontributor: Rafsanjani